You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas jaring 41 kendaraan di Kuningan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Kuningan Tindak 41 Kendaraan

Petugas gabungan dari  Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Satlantas Polres Jakarta Selatan, berhasil menindak 41 dalam razia penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jumat (11/8). 

Jumlah pajak yang masuk dari kendaraan yang terjaring razia hari ini totalnya sebesar Rp 9.528.500

Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor-Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, ke-41 kendaraan yang terjaring tersebut terdiri dari  37 sepeda motor dan empat mobil. 

Kesepakatan Penindakan Kendaraan Penunggak Pajak Ditandatangani

Dijelaskan Anwar, kendaraan yang terjaring razia ini karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) belum disahkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.

"Di Perpres Nomor 5 disebutkan bahwa STNK itu harus dilakukan pengesahan. Untuk disahkan harus bayar pajak, karena belum disahkan berarti mereka belum bayar pajak," ujar Anwar. 

Dalam razia yang berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 15.30 ini, delapan pemilik sepeda motor dan dua mobil yang terjaring langsung menunaikan kewajibannya membayar pajak melalui Bank DKI Mobile yang ada di lokasi. 

"Jumlah pajak yang masuk dari kendaraan yang terjaring razia hari ini totalnya sebesar Rp 9.528.500," kata Anwar.

Sementara 31 kendaran lainnya dikenakan sanksi tilang dari kepolisian, serta surat pernyataan kesanggupan membayar pajak secepatnya.  

"Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan insentif pajak berupa penghapusan sanksi denda PKB dan BBNKB sampai 31 Agustus agar tidak terjaring razia," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11283 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye11022 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6753 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3611 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1699 personFolmer