You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas jaring 41 kendaraan di Kuningan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Kuningan Tindak 41 Kendaraan

Petugas gabungan dari  Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Satlantas Polres Jakarta Selatan, berhasil menindak 41 dalam razia penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jumat (11/8). 

Jumlah pajak yang masuk dari kendaraan yang terjaring razia hari ini totalnya sebesar Rp 9.528.500

Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor-Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, ke-41 kendaraan yang terjaring tersebut terdiri dari  37 sepeda motor dan empat mobil. 

Kesepakatan Penindakan Kendaraan Penunggak Pajak Ditandatangani

Dijelaskan Anwar, kendaraan yang terjaring razia ini karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) belum disahkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.

"Di Perpres Nomor 5 disebutkan bahwa STNK itu harus dilakukan pengesahan. Untuk disahkan harus bayar pajak, karena belum disahkan berarti mereka belum bayar pajak," ujar Anwar. 

Dalam razia yang berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 15.30 ini, delapan pemilik sepeda motor dan dua mobil yang terjaring langsung menunaikan kewajibannya membayar pajak melalui Bank DKI Mobile yang ada di lokasi. 

"Jumlah pajak yang masuk dari kendaraan yang terjaring razia hari ini totalnya sebesar Rp 9.528.500," kata Anwar.

Sementara 31 kendaran lainnya dikenakan sanksi tilang dari kepolisian, serta surat pernyataan kesanggupan membayar pajak secepatnya.  

"Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan insentif pajak berupa penghapusan sanksi denda PKB dan BBNKB sampai 31 Agustus agar tidak terjaring razia," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close